Kuliah Umum: Digital Forensics dalam Investigasi Kejahatan Siber
Pada hari Selasa, tanggal 13 Mei 2025, pukul 09.00 WIB, telah diselenggarakan kegiatan Kuliah Umum dengan tema "Digital Forensics dalam Investigasi Kejahatan Siber" yang bertempat di Universitas Potensi Utama.
Kuliah umum ini menghadirkan narasumber Dr. Budi Triandi, M.Kom, yang merupakan dosen sekaligus pakar di bidang Teknologi Informasi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep Digital Forensics, proses investigasi kejahatan siber, serta pentingnya analisis bukti digital dalam mendukung penegakan hukum di era digital.
Acara diawali dengan pembukaan oleh panitia, dilanjutkan dengan sambutan dari pihak penyelenggara. Selanjutnya, narasumber menyampaikan materi mengenai konsep dasar Digital Forensics, tahapan investigasi digital yang meliputi identifikasi, akuisisi, pemeriksaan, analisis, dan pelaporan bukti digital. Selain itu, dijelaskan pula berbagai jenis bukti digital yang dapat ditemukan pada komputer, perangkat seluler, jaringan, maupun media penyimpanan lainnya.
Dalam penyampaian materi juga dijelaskan bahwa Digital Forensics memiliki peran penting dalam mengungkap berbagai bentuk kejahatan siber, seperti peretasan (hacking), pencurian data, penyebaran malware, penipuan digital, serta penyalahgunaan sistem informasi. Narasumber juga membahas penggunaan berbagai perangkat lunak forensik, teknik pelestarian integritas bukti digital, serta pentingnya menjaga chain of custody agar hasil investigasi dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Selain membahas aspek teknis, narasumber juga menjelaskan tantangan yang dihadapi dalam investigasi kejahatan siber, seperti perkembangan metode serangan yang semakin kompleks, enkripsi data, serta kebutuhan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi di bidang keamanan siber dan forensik digital. Peserta diberikan gambaran mengenai penerapan Digital Forensics dalam dunia akademik, industri, maupun lembaga penegak hukum.
Kegiatan berlangsung secara interaktif. Peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, berdiskusi, serta berbagi pengalaman mengenai penanganan insiden keamanan informasi dan investigasi digital. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan mengenai teknik analisis bukti digital, keamanan data, serta peluang pengembangan karier di bidang keamanan siber dan digital forensik.
Melalui kuliah umum ini, diharapkan peserta memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai konsep dan penerapan Digital Forensics dalam investigasi kejahatan siber, sehingga mampu menerapkan prinsip-prinsip forensik digital untuk mendukung keamanan sistem informasi, penelitian, maupun pengembangan teknologi yang lebih aman dan terpercaya.
Demikian berita acara ini dibuat sebagai dokumentasi pelaksanaan kegiatan Kuliah Umum "Digital Forensics dalam Investigasi Kejahatan Siber", agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tags:
